Example 468x60
BeritaHukum

Tak Ingin Kampung Jadi Sarang Narkoba, Warga Pulau Aro Sarolangun Laporkan Bandar ke Polisi

168
×

Tak Ingin Kampung Jadi Sarang Narkoba, Warga Pulau Aro Sarolangun Laporkan Bandar ke Polisi

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Kepedulian warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, patut diacungi jempol. Tak ingin kampungnya dijadikan sarang peredaran narkoba, masyarakat setempat berani melapor ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun bersama Tim Rajawali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Pulau Aro, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AND Bin JP (22), warga setempat, yang diduga sebagai bandar narkoba. Saat hendak ditangkap, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dibekuk petugas.

“Pelaku langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun AKP Ojak P. Sitanggang, SH.

Penggeledahan yang disaksikan kepala dusun dan warga membuahkan hasil. Polisi menemukan tiga paket plastik klip berisi diduga sabu, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria tak dikenal di wilayah Kabupaten Muratara. Polisi kini masih mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sarolangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor demi menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba. (kon/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *